Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Menangkap Pelaku Congkel ATM Di Pesisir Barat
Daftar Isi
Beritakrui.com - Menurut Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.ik, MH dan Kasat Reskrim Kapolres Pesisir Barat IPTU ALGY FERLIANDO SEIRANAUSA, S.trk, kasus pencurian congkel ATM telah diselesaikan. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 12 Mei 2024, di ATM Bank Lampung yang terletak di Indomart pekon negeri Ratu Ngambur kecamatan Ngambil kabupaten Pesisir Barat.
ALGY menambahkan metode yang digunakan pelaku untuk mencuri uang di ATM. Pelaku mencuri kunci ATM bank Lampung yang berada di laci supervisor, lalu menggunakan kunci tersebut untuk mencuri uang di ATM bank Lampung di wilayah pesisir barat. Pelaku mengalami kerugian sekitar 800 juta rupiah.
Berdasarkan laporan polisi, kami menurunkan tim tekan 308 untuk melakukan penyelidikan lanjutan dan menemukan terduga pelaku, CBP (36), karyawan Bank Lampung.
Team segera bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku, CBP (36), pada selasa tanggal 29 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 wib. CBP mengakui bahwa dia telah mencuri uang di ATM bank Lampung, pertama-tama mencuri kunci ATM yang ada di laci supervisor, dan kemudian menggunakan kunci tersebut untuk membuka ATM bank Lampung di wilayah pesisir barat, kata IPTU AlGY.
Petugas berhasil menemukan barang bukti dari pelaku, yaitu uang sebesar Rp 3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribu), dua unit kaset ATM Bank Lampung, dan satu kunci mesin ATM Bank Lampung. Kami menghadapi pasal 363 KUHP, yang mengatur pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara bagi pelaku.
Posting Komentar