Pelepasan Pegawai Pindah Tugas Dipimpin Langusng Kepala Rutan Krui
Daftar Isi
Acara pelepasan David A. Pardede, pegawai pindah tugas ke Lapas Kelas I Medan, diadakan Kamis (19/09) di Aula Rutan Kelas IIB Krui. Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-95.KP.04.01 2024 tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi dasar dari tindakan ini.
Dalam sambutan, Fajar Ferdinan, kepala Rutan Krui, mengucapkan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru. Dia juga mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan dalam melayani kesehatan warga binaan dengan sepenuh hati dan totalitas.
Selain itu, David mengucapkan salam perpisahan dan berharap hubungan dengan seluruh staf tetap terjalin. Dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dan selamat oleh seluruh pegawai, dan ditutup dengan kegiatan ramah tamah.
Posting Komentar