Kamar WBP di Rutan Kelas IIB Krui Diselidiki; Petugas Tidak Menemukan Barang Terlarang
Daftar Isi
Beritakrui.com - Pada Jumat 2 Agustus 2024, semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), dikembalikan ke Lapangan Rutan setempat untuk menjalani pembinaan dan penggeledahan. Ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Krui.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., bersama Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP, S.H., M.H., menyatakan bahwa semua warga binaan yang berada di kamar hunian itu dikeluarkan dan dikumpulkan di lapangan Rutan. “Secara mendadak, kita mengeluarkan semua warga binaan. Itu dilakukan untuk memberikan pembinaan, sekaligus menggeledah semua warga binaan,” katanya. Selain itu, saat diberi instruksi oleh petugas di lapangan Rutan Krui, dia mengatakan
Petugas pengamanan lainnya melakukan penggeledahan di setiap blok kamar hunian untuk memeriksa semua barang milik penghuni. Kegiatan rutin ini juga dilakukan untuk melindungi keamanan dan ketertiban di Rutan Krui. Dia menjelaskan, "Dari hasil pemeriksaan barang-barang di dalam kamar hunian warga binaan itu, petugas tidak menemukan barang-barang yang dilarang atau yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Rutan.
"Selain itu, dia menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh seluruh warga binaan di Rutan Krui tidak menemukan apa pun yang mencurigakan atau terlarang. Semua petugas pengamanan akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, kami berharap bahwa keadaan kondusif di Rutan Krui tetap terjaga dengan baik dan maksimal.
Diharapkan seluruh warga binaan akan mendapatkan manfaat dari pembinaan yang dilakukan secara teratur. Selain itu, Rutan Krui akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan layanan terbaik kepada warga binaannya.
Posting Komentar