Pejabat Mulai Melakukan Lobi Kejati Terkait Korupsi Proyek Jalan Lemong Pesisir Barat

Daftar Isi
pesisir barat, korupsi, krui

Pesisir Barat - Kasusnya mulai meredup satu bulan setelah pemeriksaan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat Kasmir, S.Sos., MM, dan beberapa pihak dari Perusahaan CPP di Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin 3 Juni 2024. Kabar tersiar bahwa pejabat dan pihak rekanan mulai melakukan loci-loci di Kejaksaan Tinggi Lampung.Setelah Kepala BPKAD Pesisir Barat dan pihak perusahaan diperiksa, kasus mulai merebak. Menurut informasi yang kami peroleh, ada pejabat yang bertugas di Pesisir Barat, dan pihak perusahaan mulai melakukan lobi ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Ketua Pematank Lampung Suadi Romlie mengatakan kepada Pesisirbarat.xyz bahwa mereka harus memantau situasi ini agar penegak hukum tidak terpengaruh.

Menurut Suadi Romlie, dari bulan Mei hingga Juni 2024 awal, Kejaksaan Tinggi sangat bersemangat untuk memulai proses penyidikan terhadap beberapa kasus korupsi. Ini terlihat dari presentasi Penkum Kejati tentang kemajuan yang telah dicapainya dalam menangani kasus tersebut. Dia menyatakan, "Tapi sekarang mulai melempem, padahal begitu banyak kasus korupsi yang masuk dan ditangani." Sebelumnya, Suadi Romli mengatakan kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.

Sejak Senin 3 Juni 2024, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat dan sejumlah individu dari Perusahaan CPP dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Lampung, menurut Ricky Ramadhan, Kasi Penkum Kejati Lampung. "Mereka dimintai keterangannya terkait dugaan Tipikor Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang– Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022," kata Ricky, Senin. Ricky mengatakan bahwa ada pekerjaan yang lebih besar untuk dilakukan, yaitu pembukaan Jalan Pekon Bambang—Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat pada tahun anggaran 2022, dengan nilai kontrak sebesar Rp4,1 miliar.

Selama pemeriksaan, ditemukan bahwa pemenang tender telah diubah, dokumen hasil pekerjaan dimanipulasi, dan dengan sengaja melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, yang menyebabkan kekurangan volume pekerjaan, yang mengakibatkan kerugian negara. Dia menyatakan bahwa kemungkinan kerugian keuangan negara akan meningkat sebagai akibat dari Indikasi Potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong pada tahun 2022 sebesar Rp925.713.448,90.

Posting Komentar